Senin, 17 Juni 2013

TUGAS SOFTSKILL 3

 ARLYO FEBRO/ 22209246/ 4EB19

Kasus Letter of Credit

L/C di sini dimaksudkan menjembatani perdagangan internasional atau antar negara dimana pembeli dan penjual belum saling mengenal baik, maka dengan media L/C resiko non payment dapat dialihkan ke bank yang terkait dalam proses L/C (Issuing bank, negotiating bank, confermingbank).
L/C yang merupakan singkatan dari Letter of Credit, kadang disebut juga sebagai Credit khususnya dalam Uniform Customs and Practice (UCP). Disamping itu Documentary Credit juga dikenal sebagai istilah yang umumnya dipakai dalam konfirmasi L/C (lembaran L/C). Documentary Credit mengandung arti bahwa bank hanya bertanggung jawab sebatas dokumen dan tidak bertanggung jawab atas komoditi yang dikapalkan apakah sesuai degan yang tersurat dalam dokumen. Singkat kata petugas bank tidak berurusa dengan barang yang dikapalkan.
L/C merupakan janji bayar dari Bank Pembuka kepada pihak Eksportir sepanjang mampu menyerahkan dokumen yang sesuai dengan syarat dan kondisi L/C. Bagi para nasabah importir, BCA menyediakan jasa layanan untuk penerbitan berbagai jenis L/C, mulai dari Sight L/C (atas unjuk), Usance L/C (berjangka), Red Clause L/C (pembayaran di muka), hingga Standby L/C. Penerbitan L/C dapat dilayani dalam 22 mata uang asing ke berbagai penjuru dunia di mana anda bermitra bisnis. Suatu instrumen (dapat berupa telex, swift, surat) yang dikeluarkan oleh bank (bank penerbit L/C) atas permintaan nasabahnya (importir/ buyer/applicant) yang memberikan kuasa kepada penjual (eksportir/ seller/beneficiary) untuk menarik dengan sehelai wesel/draft sejumlah uang jika telah memenuhi syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam instrumen tersebut.

Berikut ini kami tambahkan dua kasus mengenai Letter of Credit agar kami lebih mengenal lagi mengenai L/C lebih jauh. Sebelum pembahasan lebih lanjut mengenai kasus, kami membuat bagan sederhana mengenai Letter of Credit:
Proses nya adalah sebagai berikut:
  1. Buyer berinisiatif untuk memesan barang atau jasa
  2. Seller meminta buyer untuk membuka sebuah L/C, dengan memberitahukan “Term and Condition” yang bisa diterima serta nama Bank Penerima yang ditunjuk
  3. Buyer meminta Bank dimana rekeningnya berada (Bank Penerima) untuk membuka sebuah L/C  dengan memberitahukan “Terms and Condition” yang bisa diterima dan nama Bank Penerima yang ditunjuk oleh seller
  4. Bank Penerbit membuka sebuah L/C dan mengirimkannya kepada Bank Penerima (memberi Copy-nya kepada buyer, buyer mengirimkan ke pihak seller juga)
  5. Bank Penerima menyampaikan L/C kepada seller
  6. Setelah barang atau jasa yang telah dipesan siap untuk dikirim, Seller menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan di dalam L/C. Jika dokumen telah siap maka seller menyerahkan dokumen kepada Bank Penerima
  7. Bank Penerima mempelajari dokumen, jika telah memenuhi syarat maka dokumen akan dikirim ke Bank Penerbit untuk meminta pembayaran
  8. Begitu dokumen diterima, Bank Penerbit akan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang diterima dengan Term and Condition di dalam L/C. Jika sesuai maka Bank Penerbit akan membayar pihak seller melalui Bank Penerima, serta mengirimkan dokumen tersebut kepada pihak Buyer. Dengan dokumen asli yang diterima dari Bank Penerbit, pihak Buyer akan mengambil barang/jasa di custom, tanpa dokumen asli tersebut, pihak buyer tidak bisa mengambil barang/jasa tersebut.
Maka berikut ini akan disajikan salah satu kasus L/C

Pada bulan Oktober, sebuah perusahaan Perancis (penjual) dan perusahaan Shanghai (pembeli) telah menetapkan suatu kontrak penjualan 200 set komputer elektronik (1000 USD masing-masing), dan pembayaran akan dilakukan berdasarkan surat irrecoverable kredit. Dan pengiriman harus dilakukan pada Desember di Port de Marseille. Pada tanggal 15 November, Bank of China Cabang Shanghai (bank penerbit) membuat surat tidak dapat dibatalkan $ 200,000 kredit sesuai dengan instruksi pembeli dan menugaskan sebuah bank Perancis di Marseille untuk memberitahu dan bernegosiasi surat kredit. Pada tanggal 20 Desember penjual memuat 200 komputer di papan dan mendapatkan bill of lading, polis asuransi, faktur dan dokumen lain seperti yang dipersyaratkan oleh letter of credit. Dan kemudian ia pergi ke bank Marseille untuk negosiasi. Setelah meninjau, dokumen konsisten, sehingga bank telah membayar $ 200.000 langsung ke penjual. Pada saat yang sama, 10 hari kapal kargo meninggalkan pelabuhan Marseilles, kargo, bersama dengan semua barang, tenggelam ke laut dalam badai berat. Pada saat itu bank penerbit telah menerima seluruh rangkaian dokumen dan pembeli sudah tahu total kerugian dari barang. Bank of China Cabang Shanghai berniat untuk mengganti bank negosiasi untuk membayar harga pembelian sebesar $ 200.000 dengan alasan bahwa pelanggan tidak bisa mengharapkan barang. Sesuai dengan praktek-praktek perdagangan internasional, pertanyaan-pertanyaan berikut akan ditanya:
a.       Kapan risiko kiriman ditransfer dari penjual kepada pembeli?
b.      Apakah issuing bank akan dibebaskan dari kewajiban pembayaran karena hilangnya total barang, Jika demikian, atas dasar apa?
c.       Bagaimana untuk mengkompensasi hilangnya pembeli?


 SOLUSI

a.       Risiko akan dialihkan dari penjual kepada pembeli sejak barang dimuat di atas kapal di pelabuhan pengiriman.
b.      Bank penerbit tidak memiliki hak untuk menolak pembayaran. Menurut International Chamber of Commerce Seragam Bea dan Praktek Kredit Dokumenter, surat dari transaksi kredit yang independen dari kontrak penjualan. Dan Bank hanya bertanggung jawab untuk pemeriksaan dokumen. Selama dokumen tersebut sejalan dengan ketentuan kredit, Bank diwajibkan untuk mengasumsikan kewajiban pembayarannya.
c.       Pembeli dapat mengklaim kompensasi dari perusahaan asuransi Penjual dengan dokumen asuransi lain yang relevan dan bukti sinkage kapal kargo.

Analisa mengenai L/C diatas :
1.pembeli (buyer) adalah perusahaan sanghai
2.penjual (seller) adalah perusahaan perancis
3.Bank eksportir adalah Bank marseille
4. Bank importir adalah Bank of china cabang sanghai

Tidak ada komentar:

Posting Komentar